SUMENEP, Madurapost.id - Bakal calon bupati (Bacabup) Sumenep, Fattah Jasin, mendapatkan teguran dan sanksi dari komisi aparatur sipil negara (KASN).

Hal itu dikatakan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bahwa Bawaslu telah mendapatkan tindakan.

"Itu hasil tindakan dari Bawaslu, hasil temuan atau pelanggaran yang kita laporkan ke KASN dan itu sudah turun tembusan dan rekomendasi ke Pemrov Jatim," ungkap Anwar Noris, saat dikonfirmasi media, Kamis (13/8).

Menurut Noris, dalam prosesnya, sampai saat ini belum ada tindaklanjut atau sanksi yang jelas dari Pemprov Jatim.

"Kita (Bawaslu Sumenep) belum menerima tembusan, apa yang sudah dilakukan oleh Pemrov Jatim," katanya.