SUMENEP, Madurapost.id - Seakan ingin menjelaskan kebenaran yang terjadi dalam kasus akta autentik yayasan Arya Wiraraja yang saat ini tengah berdiri kampus megah dengan nama Universitas Wiraraja di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, muncul kembali kepermukaan.

Pasalnya, salah seorang saksi dari laporan LSM JCW Jatim atas nama Novel mantan dosen AKS Universitas Wiraraja menjelaskan secara detail dari kasus yang hampir 3 tahun bergulir di meja polisi.

Ironisnya, saat LSM JCW Jatim melaporkan kasus tersebut dua tahun silam hingga berujung di laporkan ke Polda Jatim, hingga kini telah naik status tersebut ke penyidikan.

Hal itu tertuang pada laporan LSM JCW Jatim ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tanda bukti laporan nomor :TBL/195/II/2017/UM/JATIM Tanggal 10 Pebruari 2017.

Kemudian, pada tanggal 16 Pebruari 2017 lalu, Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan berkas perkara ke Polres Sumenep dengan surat Nomor: B/1447/II/2017/Ditreskrimum.