Madura Post
TERKINI
Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Pembiayaan Emas Syariah untuk Bangun Aset Masyarakat DKPP Sumenep Prediksi Luas Tanam Tembakau Naik, Tembus 18 Ribu Hektare Tambak Rusak Berkali-kali, Penggarap Tuding PT Garam Lamban Menyelesaikan Konflik Pemdes Sokobanah Daya Sampang Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.173 KPM, Warga Sampaikan Terima Kasih
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Gerindra, Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

R
Redaksi Minggu, 30 Juni 2019 | 05:26 WIB
Gerindra,  Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Warga Dempo Barat Hentikan Paksa Proyek Jembatan Penghubung Desa Karena Dinilai Akan Berdampak Buruk

Dok, Logo Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan terus mempersoalkan Mikanisme perbaikan form DA 1 dikecamatan Proppo dan Larangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Sabtu, 22/06/2019.

Baca Juga:Kades Sokobanah Daya Tutup Jalan Poros Desa, Warga Ancam Lapor Polisi

DPC Partai Gerindra telah melakukan somasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pamekasan atas tindakan KPU yang telah melakukan pembukaan kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu.

Selain itu, DPC Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU Pamekasan terhadap perolehan suara Caleg DPR RI milik Partai Nasdem dianggap tidak sah.

Baca Juga:Innalillahi wainnailaihi rojiun, Ustad Arifin Ilham Tutup Usia Di Penang Malaysia

Demikian itu disampaikan Khairul Kalam selaku Bendahara DPC Gerindra kabupaten Pamekasan. Bahwa Perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU tidak ada tanda tangan saksi dari partai politik peserta pemilu.

" Jelas DA 1 dan DB 1 perbaikan yang dilakukan KPU Pamekasan tidak sah, Disitu kan tidak ada tanda tangan saksi " Kata khairul

Baca Juga:Surprise, Desa Panaan Raih Predikat Tercepat Pencairan BLT Dana Desa Se - Palengaan

Selain itu Khairul kalam menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh PPK Proppo dan Larangan. Karena partai politik peserta pemilu tidak ada yang tahu tiga versi form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan.

"Saya yakin KPU dan Bawaslu tidak ada yang tahu tiga form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan, Sehingga untuk memanipulasi perolehan suara milik partai Nasdem sangat mudah" Imbuhnya

Baca Juga:Zulkifli Hasan : Saya Nitip Slamet Ariyadi Untuk Madura

Seharusnya perbaikan yang dilakukan KPU tetap mengacu pada PKPU No 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.

"Penetapan yang dilakukan KPU atas perbaikan terhadap suara caleg Partai Nasdem sangat melenceng dari aturan yang ada. Sehingga akan mudah melahirkan kecurigaan dari partai politik peserta pemilu dan perpecahan di Internal Partai Nasdem" Kata Khairul kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam

Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN

Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan

Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting

Sumenep

Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam

Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN

Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan

Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting

Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga

Pamekasan

Video MBG Viral di Pamekasan, SPPG Proppo Bantah Dapur Milik Pimpinan DPRD

Developer Sindir Krisno: Pemimpin Tak Siddiq Lahirkan Bawahan yang Songong

Pimpinan BSN KC Surabaya Dinilai Tak Mencerminkan Seorang Pemimpin Lembaga Syariah

Wirya Nilai BSN KC Surabaya Terkesan Membual

BSN Buka Suara Soal Polemik Appraisal Bukit Damai, Developer Sebut Ada Kontradiksi

Pengembang Perumahan Bukit Damai Keluhkan Lambannya Proses Pengajuan di BSN KCP Pamekasan

Sampang

Pemdes Sokobanah Daya Sampang Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.173 KPM, Warga Sampaikan Terima Kasih

Pemdes Tobai Barat Sampang Kembali Salurkan Bantuan Pangan, Ribuan KPM Merasakan Manfaatnya

Pemdes Tamberu Timur Sampang Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Sekdes: Bentuk Kehadiran Negara untuk Masyarakat

Slamet Ariyadi Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga Sampang

Owner Yayasan Babur Rizki Apresiasi Pengabdian Danramil Camplong yang Dipromosikan

DPAC MADAS Sedarah Karang Penang Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

BCA Mobile Bermasalah, Nasabah Keluhkan Transfer dan Pembayaran Tersendat

Sabtu, 20 Juni 2026 • 15:22 WIB
02

Saham BBRI Tertekan, Sidang Kredit Bermasalah di Sumenep Buka Fakta Baru

Jumat, 19 Juni 2026 • 10:43 WIB
03

Sistem di BRI Sumenep Jebol? Kuat Dugaan Ada Kongkalikong Kasus Kredit Pensiun Abdul Hamid

Kamis, 18 Juni 2026 • 10:57 WIB
04

Aisah Sebut Ditekan Jangan Lapor Polisi, AO BRI Sumenep Diduga Lakukan Intimidasi

Rabu, 17 Juni 2026 • 20:36 WIB
05

Video MBG Viral di Pamekasan, SPPG Proppo Bantah Dapur Milik Pimpinan DPRD

Sabtu, 20 Juni 2026 • 07:39 WIB
06

Usai Vonis 3,5 Tahun, Kuasa Hukum Bidik AO dan Pimpinan Briguna BRI Sumenep

Jumat, 19 Juni 2026 • 10:04 WIB
07

Korban Seret Nama AO, BRI Sumenep Didesak Ungkap Rantai Kredit Fiktif

Kamis, 18 Juni 2026 • 09:50 WIB
08

Abdul Hamid Kehilangan Masa Tuanya, Siapa yang Membayar Harga dari Kelalaian di BRI?

Rabu, 17 Juni 2026 • 21:14 WIB
09

Korban Terus Berjuang, BRI Sumenep Malah Dinilai Sibuk Selamatkan Nama Internal

Kamis, 18 Juni 2026 • 10:45 WIB
10

Dugaan Kredit Fiktif BRI Sumenep Disebut Tak Hanya Menimpa Satu Nasabah

Jumat, 19 Juni 2026 • 10:35 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech