"Mungkin data yang disampaikan anak buahnya tidak utuh, Makanya dia bilang begitu. Kalau memang terkait pemalsuan data autentik itu dianggap tidak ada masalah, Harus belajar ilmu hukum lagi dia," tambahnya.


Diberitakan sebelumnya, adanya pemalsuan akta autentik yang diduga dilakukan oleh inisial KW telah dilaporkan LSM JCW Jatim ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tanda bukti laporan nomor :TBL/195/II/2017/UM/JATIM Tanggal 10 Pebruari 2017.