Kasat Reskrim Polres Sumenep

SUMENEP, (Beritama.id) - Terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah yayasan Arya Wiraraja Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang saat ini bergulir di Polres Sumenep masuk dalam tahap Penyidikan.


Kasus Pemalsuan Akta yang diduga dilakukan inisial KW dengan pihak lain. Menurut LSM JCW sebagai pelapor dalam kasus tersebut sudah memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka.