SUMENEP, MaduraPost - Diduga terbakar api cemburu lantaran mantan istrinya dinikahi oleh tetangga desanya, membuat Misnawi (41) harus berurusan dengan kepolisian. Selasa, 22 Maret 2022.

Pasalnya, warga yang beralamat di Dusun Rabe, Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini nekat aniaya tetangganya pada Senin (21/3/2022) kemarin.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut korban berinisial MSW (34), warga asli Dusun Mandar, Desa Kalisangka, kecamatan setempat mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan.

"Tindak pidana penganiayaan itu terjadi di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Selasa (22/3).

Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas berupa sebilah senjata tajam jenis clurit milik korban dan sebilah senjata tajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku.