Namun, saat itu juga, pelaku tak menyia-nyiakan kesempatan untuk membacok lagi dan mengenai pergelangan tangan kanan korban.
Usai perkelahian itu, korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya yang mengendarai sepeda motor. Kemudian, dia langsung dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
"Penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara membacok menggunakan sebilah parang sebanyak 2 kali," kata Widiarti menerangkan.
Atas kejadian itu, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta sebilah parang miliknya.
"Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban. Adapun kejadian tersebut dilatarbelakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu karena mantan istrinya dinikahi oleh korban," jelasnya.