Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara jeratan hukumannya yakni Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Karena Cemburu Mantan Istrinya Menikah, Pria Sumenep Ini Bacok Korban Gunakan Parang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga