SUMENEP, MaduraPost - Soal dugaan seorang bayi yang tertukar di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. HMoh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Kini, tahapan usai pihak orang tua bayi melaporkan ke Mapolres Sumenep beberapa pekan lalu, telah masuk ketahap penyidikan dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti mengatakan bahwa akan melakukan proses test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) oleh Polres Sumenep.
Tidak hanya Polres Sumenep, bahkan kata Widi sapaan akrab Widiarti menerangkan, akan dibantu oleh tim dari Polda Jawa Timur, yang akan langsung turun ke Sumenep. Untuk diketahui, adapun proses test DNA akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020 mendatang.
“Tim dari Polda Jawa Timur (RS Bhayangkara), tanggal 1 Desember akan ke Sumenep untuk test DNA,” ujar Widiarti, saat dikonfirmasi awak media.