Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya bayi tertukar tersebut, sempat membuat pihak manajemen RSUDMA Sumenep dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Komisi IV DPRD setempat.
Disisi lain, pasangan suami istri Subroto (27) dan Nurma Ningsih (25), warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang yang merasa menjadi korban, menduga bayinya tertukar saat melakukan proses persalinan di RSUDMA, beberapa waktu yang lalu. Pihak keluargapun telah membuat laporan ke Mapolres Sumenep.
Hingga saat ini, laporan tersebut, masih dalam proses penyidikan Unit PPA Polres setempat, untuk selanjutnya akan dilakukan test DNA.
“Iya, sudah ditangani Unit PPA dan akan dilakukan proses DNA,” kata Widi.