SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 10 orang pelaku tindak kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2023. Senin, 5 Juni 2023.

Diketahui, Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 15 sampai 26 Mei 2023 lalu.

Puluhan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengungkapan dari 8 kasus. Diantaranya 5 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus lainnya.

Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengungkapkan, bahwa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi Curanmor, Curat dan Sajam.

“Ke-10 tersangka saat ini diamankan di Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Soekris saat konferensi pers, Senin (5/6).