Dalam keterangan polisi, untuk 5 kasus TO terdiri dari 4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 6 tersangka dan 1 kasus Pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat).
Kemudian sisanya merupakan 3 kasus non TO meliputi 1 kasus Curat dan 2 kasus Senjata Tajam (Sajam).
"Sesuai hasil pemeriksaan, 4 kasus Curanmor itu tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban," terangnya.
"Sedangkan 2 kasus Curat, tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan 2 kasus Sajam tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain," katanya lebih lanjut.***