Apa Itu Riba
ARTIKEL, MaduraPost - Pengertian riba secara harfiah adalah ziyadah (tambahan). Arti riba secara umum adalah melebihkan jumlah pengembalian pinjaman. Riba sangat bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Sedangkan menurut ist...
ARTIKEL, MaduraPost - Pengertian riba secara harfiah adalah ziyadah (tambahan). Arti riba secara umum adalah melebihkan jumlah pengembalian pinjaman. Riba sangat bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Sedangkan menurut ist...
SUMENEP, MaduraPost - Penagih hutang atau yang biasa dipanggil debt collector dikalangan awam lagi-lagi meresahkan masyarakat. Pasalnya, debt collector yang diketahui dari perusahaan Adira Finance ini tega melakukan perampasan secara...
JAKARTA, MaduraPost - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan saat ini penagih utang (debt collector) ilegal dari perusahaan leasing bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketua APPI Suwandi menyatakan, debt co...
SUMENEP, Madurapost.id - Gubernur Jawa Timur gelontorkan dana bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, sebesar 1.748.500.000 atau sama dengan 1,7 miliar. Selasa (29/9/2020) kemarin ...
NASIONAL, MaduraPost – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang mendukung salah satu prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19, yaitu penyelamatan dunia usaha. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah penan...