SUMENEP, MaduraPost - Penagih hutang atau yang biasa dipanggil debt collector dikalangan awam lagi-lagi meresahkan masyarakat. Pasalnya, debt collector yang diketahui dari perusahaan Adira Finance ini tega melakukan perampasan secara paksa.
Kejadian perampasan sebuah sepeda motor oleh debt collector Adira Finance ini terjadi di tengah jalan raya, tepatnya di sebelah MTs Negeri 2 Sumenep, Desa Giling, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu (23/10/2021) pagi jelang siang.
Korban yang tak lain adalah anak dibawah umur asli warga Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan setempat. Dia adalah Nabila Asyari Putri (15).
Sepulang dari sekolah, Nabila mengaku diberhentikan oleh seorang laki-laki. Setiap harinya, ia memang sering membawa sepeda ke sekolah. Saat dijegat, Nabila diminta turun dari sepeda motor yang ia kendarai.
"Pada saat saya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ada dua orang yang tidak saya kenal, menyuruh saya agar sepeda motor saya," ungkapnya pada pewarta, Sabtu (23/01).