"Mereka sampai hati mencegat sepeda motor yang dikendarai anak saya di tengah jalan. Jika ada hal-hal yang diluar dugaan siapa yang bertanggungjawab," tegas pria yang disapa Halil ini.
Pihaknya meminta, oknum yang bekerja di Adira Finance agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai, kata dia, masyarakat diperlukan seenaknya di tengah jalan raya. Lebih-lebih soal perampasan kendaraan bermotor.
"Intinya jangan sampai dicegat di jalan lah, masak tidak ada cara lain untuk memperlakukan anak saya lebih baik," keluhnya.
Sementara penasehat hukum Halil menuturkan, bahwa metode perampasan yang dilakukan oleh debt collector Adira Finance tersebut telah menyalahi undang-undang alias aturan yang ada.
"Cara-cara perampasan sepeda motor yang dilakukan di jalan raya oleh Adira Finance ini tidak bisa dibenarkan. Apalagi jasa debt collector itu tidak mempunyai payung hukum dan legal standing," tuturnya.