Siswa kelas 9 ini menjelaskan, jika laki-laki tersebut dengan paksa mengambil surat-surat motor seperti STNK, dan menyuruhnya untuk ikut ke Kantor Adira Finance.

"Setelah sampai di Adira, kontak beserta sepeda motor saya disita, dan saya disuruh menandatangani surat yang tidak tahu isinya apa, kemudian saya disuruh untuk menyampaikan surat tersebut. Namun kemudian saya ditelantarkan diluar, dan saya menelpon bapak saya," jelasnya.

Mengetahui anaknya diperlakukan kurang baik, orang tua Nabila yakni Asy'ari Halil Riyadi langsung mendatangi Kantor Adira Finance Cabang Sumenep, guna melakukan klarifikasi.

Orang tua Nabila tak sendiri, ia membawa penasehat hukum, Tri Sutrisno Effendi. Disana, orang tua Nabila menjelaskan adanya persoalan perampasan sepeda motor yang dikendarai anaknya tersebut.