SUMENEP, MaduraPost – Anggota Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Abd. Rahman, mengambil langkah tak biasa dengan menyerahkan sebidang tanah miliknya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tanpa imbalan.
Lahan yang berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Rahman mengaku, keputusannya muncul dari dorongan moral sebagai wakil rakyat yang ingin berbuat langsung untuk kepentingan masyarakat.
"Sebagai anggota dewan, saya punya tanggung jawab memperjuangkan kebutuhan warga. Hibah tanah ini adalah bentuk nyata dari komitmen itu,” ujarnya, Senin (6/10).
Ia menilai, keberadaan fasilitas kesehatan tambahan di wilayah tersebut akan membawa dampak besar bagi masyarakat setempat, terutama dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat.