SUMENEP, MaduraPost - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, rotasi pejabat yang dilakukan pada Selasa (23/6/206) malam tersebut bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Pergeseran jabatan itu merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen yang telah dijalani para pejabat sebelumnya.
“Jadi mutasi malam ini memang sebelumnya ada asesmen. Ada beberapa hal yang membuat saya merasa perlu melakukan reposisi beberapa kepala dinas. Salah satunya yang kita laksanakan pada malam hari ini,” ujar Bupati Fauzi, Selasa malam di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati saat diwawancara wartawan.
Menurutnya, pelantikan yang hanya mencakup empat pejabat bukan berarti proses penyegaran birokrasi telah selesai. Pemkab Sumenep masih akan melakukan penataan lanjutan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kalau bertanya kenapa cuma empat, ya masih ada yang lain. Tapi sementara yang dibutuhkan empat dulu. Kita melihat yang empat ini memang urgent untuk ditempatkan orang baru,” katanya.
Bupati Fauzi menjelaskan, seluruh keputusan penempatan pejabat didasarkan pada hasil asesmen yang telah dilakukan. Dari sejumlah rekomendasi yang muncul, dirinya memilih posisi yang dinilai paling sesuai dengan kompetensi masing-masing pejabat.
Sebagai contoh, Didik Wahyudi ditempatkan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena hasil asesmen menunjukkan yang bersangkutan memiliki kapasitas yang relevan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Pak Didik kita letakkan di keuangan karena salah satu hasil asesmennya memang menunjukkan beliau layak di bidang keuangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Achmad Dzulkarnain dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena dinilai memiliki pengalaman yang dibutuhkan untuk menghadapi agenda strategis pemerintahan desa dalam waktu dekat.