Scroll untuk melanjutkan membaca
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

PHL yang Melakukan Pungli di Pasar Lenteng Atas Perintah Oknum ASN Sumenep

Avatar
×

PHL yang Melakukan Pungli di Pasar Lenteng Atas Perintah Oknum ASN Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Ditangkapnya Aparatur Sipil (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat lakukan Pungutan Liar (Pungli) di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, merauk uang jutaan rupiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasatreskrim Polres) Sumenep, AKP. Dhany RB mengatakan, para pedagang di pasar Lenteng ada yang sampai mencicil untuk kios yang ditempatinya itu.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tak Sembarangan Klaim Temuan Sejarah Sebagai Cagar Budaya

“Pedagang membayar dengan cara mencicil pada Pegawai Harian Lepas (PHL), dan juga ada yang langsung bayar secara penuh 2 juta,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/6).

Untuk status tiga orang, yakni satu ASN dan dua PHL yang melakukan Pungli masih menunggu gelar sidang sebelum nanti ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Petugas Posko Covid-19 Belum Terima Gaji, Kandinkes Sumenep : Kerja Dulu Baru Dibayar

Kendati demikian, Dhany memastikan, ketiga pelaku Pungli tersebut berpotensi menjadi tersangka, sebab semuanya telah terlibat.

“Satu yang memberi perintah adalah ASN. Kemudian dua orang eksekutornya adalah bPHL,” terangnya.

Untuk diketahui, mereka yang tertangkap basah atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resort (Polres), Minggu (28/6/2020), melakukan Pungli kepada pedagang pasar per kios sebesar 2 juta rupiah. (Mp/al/kk)

Baca Juga :  Warga Sepakat Menolak Tower Berdiri di Tarogan, Karena Menyangkut Keselamatan

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.