SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Minta Haknya Disetarakan, PPDI Sampang Gelar Audiensi Dengan DPRD

Avatar
×

Minta Haknya Disetarakan, PPDI Sampang Gelar Audiensi Dengan DPRD

Sebarkan artikel ini
Persatuan Penyandang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang Saat Menggelar Audiensi Dengan DPRD Di Aula Besar Komisi. (Foto : Imron Muslim/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Paguyuban Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumaat (01/10/2021).

Kedatangan para penyandang disibilitas tersebut guna meminta para anggota legislatif untuk mengusulkan dan merancang peraturan daerah (perda) tentang hak-hak yang harus dipenuhi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. Pertemuan yang berlangsung di aula komisi besar tersbeut ditemuai langsung oleh ketua dan anggota dati Komisi IV.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Munarwi, ketua PPDI Kabupaten Sampang didepan anggota dewan meminta perda tentang disabilitas untuk dijadikan prioritas utama. Hal tersebut dikarenakan selama ini kaum disabilitas di Sampang masih jauh dari perhatian pemerintah.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dugaan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sokobanah Sampang

“Meskipun kaum disabilitas di Sampang minoritas, tapi kami berharap pemerintah memperlakukan kami sama dengan kaum mayoritas,” harap Munarwi.

Munarwi menambahkan, dalam perda tersebut nantinya pemerintah bisa memberikan akses ruang publik yang lebih berpihak terhadap kebutuhan kaum difable.

“Mulai dari akses kebutuhan kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang lebih layak bagi kami disabilitas. Itu yang belum kami rasakan selama ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Petani di Sumenep Diringkus Polisi Saat Ketahuan Transaksi Sabu

Menanggapi hal tersebut wakil ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Lutfianto menyambut baik aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, usulan tentang payung hukum yang disampaikan oleh PPDI akan menjadi prioritas utama legislatif nantinya dalam pembahasan berikutnya.

“Terkait Raperda itu kita akan bahas dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Meski begitu, menurut Totok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas nantinya akan melibatkan kaum disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas.

Baca Juga :  Camat Dungkek Diduga Intervensi Perangkat Desa Lapa Laok Mundur Dari Jabatannya

“Untuk poin-poinnya kita akan terus intens komunikasi dengan kaum disabilitas. Dan itu menjadi fokus utama dalam isi perda itu,” tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Sampang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan akses penunjang bagi disabilitas tuna daksa di kantor dewan.

“Yang paling utama tadi kita bahas, kita akan sediakan kursi roda bagi kaum disabilitas di kantor ini. Nanti kita usulkan ke sekretariat tidak usah nunggu sampai tahun depan,” pungkasnya.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.