SAMPANG, MaduraPost – Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika di Kecamatan Sokobanah. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (23/11/2023) sore.
Menurut informasi dari sumber yang didapat media ini, pelaku ditangkap di Desa Sokobanah Laok.
“Ditangkap di Sokobanah Laok mas tapi orang Tamberu Barat,” ucap sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto membenarkan penangkapan H (inisial) tersebut dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Masih dalam penyidikan mas,” katanya singkat melalui pesan Whatsappnya.
Saat ditanya kronologi penangkapannya, Andrik enggan memberikan tanggapan kepada media ini.