SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahPariwisata

Galian C di Pinggir Jalan Pamekasan Wujud Eksploitasi Alam yang Membahayakan

Avatar
×

Galian C di Pinggir Jalan Pamekasan Wujud Eksploitasi Alam yang Membahayakan

Sebarkan artikel ini
Potret Galian C di Pinggir Jalan Raya Pakong-Waru yang sangat membahayakan dan merusak ekosistem lingkungan. (MaduraPost/Choliq)

PAMEKASAN, MaduraPost – Di pinggir Jalan Raya Pakong-Waru, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, sebuah praktik penambangan galian C berlangsung tanpa kendali, menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang kerusakan ekosistem yang tidak terelakkan.

Penambangan ini, yang berada tepat di batas jalan, sepertinya lolos dari pengawasan penegak hukum dan regulasi daerah, memperlihatkan leluasanya operasi penambangan yang menurut laporan, telah lama berlangsung.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Operasi yang diduga kuat ilegal ini, tidak hanya mengancam stabilitas ekologis daerah tersebut dengan risiko longsor yang meningkat, tetapi juga menyebabkan kondisi jalan menjadi licin dan berbahaya bagi pengguna jalan, akibat kerikil dan abu yang terbawa air hingga ke permukaan jalan.

Baca Juga :  Dikerjakan Malam Hari, Proyek Hot-mix di Dempo Timur Berpotensi Menyimpang

Warga setempat, yang telah lama menyaksikan eksploitasi tanpa batas ini, mengungkapkan kekhawatiran mereka atas dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan publik.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan ini melanggar regulasi yang ketat seputar penambangan dan pengelolaan sumber daya mineral, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga :  Izin KCM Diduga Bermasalah, APMP: Izinnya Gudang bukan Bioskop

Ketidakpatuhan terhadap aturan tentang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), serta Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), semakin menegaskan posisi ilegal dari operasi ini.

Warga setempat mendesak otoritas terkait untuk mengambil tindakan segera. Mereka menuntut penutupan tambang galian C ini, mengingat dampak negatif yang telah dan terus ditimbulkan.

Baca Juga :  Dinilai Gagal Dalam Reformasi Birokrasi, Bupati Pamekasan Dapat Raport Merah Dari PMII

Keberadaan tambang di lokasi strategis ini bukan hanya merusak lingkungan secara fisik, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan yang bisa dihindari.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, penegak hukum, dan semua pihak terkait diharapkan dapat merespons dengan cepat dan efektif.

Kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang adil, dan rehabilitasi area yang terdampak menjadi sangat penting, untuk mengembalikan keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di sekitar Jalan Raya Pakong-Waru.***

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.