SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePeristiwa

Izin KCM Diduga Bermasalah, APMP: Izinnya Gudang bukan Bioskop

Avatar
×

Izin KCM Diduga Bermasalah, APMP: Izinnya Gudang bukan Bioskop

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Kordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Progresif (APMP), Aziz Mawardi Zain menuding bahwa izin Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) yang berada di Desa Sentol Kecamatan Pademawu tersebut bermasalah. karena IMB (Izin Mendirikan Bangunan)nya Gudang bukan Bioskop, Rabu (19/02/20)

Menurut Aziz berdiri gedung tersebut bertolak belakang dengan Perda (peraturan daerah) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  PPDB Tahun 2022 Khusus SD Melalui Tiga Jalur, Begini Penjelasan Disdik Sumenep

“Saya melihat itu bermasalah, itu gudang yang di buat kota cinema mall pamekasan,” jelas Aziz dilansir dari Jawapos

Bahkan Aziz dengan jelas menduga bahwa KCM yang di bangun sejak Tahun 2017 izinnya baru keluar pada Tahun 2019

“acuannya tetap Perda Nomor 16 tahun 2012 yang sampai saat ini belum berubah bahwa izin pertamanya adalah Gudang bukan Bioskop,”jelas aziz

Baca Juga :  Kado Istimewa Masyarakat Karang Anyar Menyambut Proklamasi HUT 17 Agustus

Menanggapi polemik tersebut, Branch Manager KCM, faruok pratama mengatakan bahwa izinnya adalah bangunan baru

“kompleknya memang di gudang, namun kami memiliki izin baru dan atas nama izin bangunan baru” ujar farouk

Berbeda dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi memilih tidak berkomentar terkait detail izin dari KCM Pamekasan

Baca Juga :  Ketua DPD RI H.Lanyalla Mahmud Mattalitti Bersama LMC Lakukan Kunjungan Ke Bangkalan

“kita tunggu situasinya reda dulu” ungkapnya, (mp/liq/rul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.