PAMEKASAN, MaduraPost – Pemanggilan H. Khairul Umam atau yang akrab disapa H.Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kamis 9 April 2026, Justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk numpang popularitas dan mencari sensasi.
Dilansir dari media Jatim Xpost edisi 17 April 2026 dengan judul
“KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin” disebutkan bahwa Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen menyebut H.Her terindikasi terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan bisnis peredaran rokok ilegal.
“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” kata Moh Hosen. Dipansir Jatim Xpost, Rabu (15/4/2026).
Menanggi pernyataan tersebut, Juhari selaku petani tembakau asal desa Lebbek kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa pernyataan Moh.Hosen di media sebagai sarana mencari sensasi dan numpang popularitas melalui nama H.Her.
“Saya membaca pernyataan Moh Hosen di media ingin ketawa, justru kalau menurut saya dia hanya orang yang ingin mencari sensasi dan numpang tenar dengan menyebut nama H.Her,” Kata Juhari yang biasa disebut Bang Joe. Ahad (19/04/26).
Lebih lanjut Bang Joe mengatakan bahwa Moh Hosen tidak tahu terkait bisnis tembakau yang dilakukan H.Her, dan pemanggilan KPK terhadap H.Her merupakan hal yang biasa dalam proses hukum.
“Terlalu bodoh kalau dikatakan orang yang dipanggil KPK kemudian dianggap terlibat dalam perkara tindak pidana dan akan masuk penjara,” Lanjutnya.
Meski demikian, Bang joe menilai bahwa cara Moh Hosen mencari sensasi dan popularitas sudah berhasil, minimal sebagian orang Madura tahu bahwa dia sudah pernah foto di Lantai 9 Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“di media tersebut dia kan menampilkan foto di kantor Kejaksaan Agung, jadi kita tahu bahwa dia pernah kesana,” Tutupnya.






