Beberapa hari berikutnya kembali terjadi penggunaan dana Rp1 juta sehingga total transaksi yang dipersoalkan mencapai Rp12 juta.
Seluruh transaksi tersebut disebut tidak tercantum dalam laporan keuangan paguyuban pada tanggal kejadian dan baru dikembalikan pada 20 September 2025.
Temuan lain muncul pada Januari 2026. Rekening koran mencatat transfer dana kas warga sebesar Rp13 juta kepada seorang warga bernama Dian Ike Retno.
Dia menyebut, dalam proses tersebut terdapat saldo kas lebih dari Rp19 juta sebagaimana tercatat dalam buku kas di tahun 2024. Namun, saldo yang tercantum dalam pencatatan bendahara baru hanya sebesar Rp8.650.000.
"Perlu di cek ulang saldo dari pengurus lama ke pengurus baru Rp19 juta lebih dan ada di catatan buku kas. Tapi ternyata saldo yang tertera di bendahara baru sebanyak Rp. 8.650.000," tutur Adiyatma kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026).
Adi menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai perbedaan angka dalam pembukuan. Warga juga membutuhkan laporan keuangan yang terbuka dan dapat diperiksa bersama.
Menurut dia, laporan yang baru disampaikan kepada warga belum menguraikan secara terperinci penggunaan dana kas setiap bulannya.
"Semestinya warga perlu laporan keuangan dan baru kemaren di beri laporan dan tidak terinci detail, apa saja pengeluaran setiap bulan berjalan. Misal, gaji penjaga berapa orang dan rinciannya. Gaji pembuang sampah berapa dan pengeluaran yang lain dengan bukti kwitansi dan bon," imbuh Adi, warga Blok Cendana Mulya tersebut.
Sebelumnya, persoalan pengelolaan kas ini juga berkaitan dengan pencatatan pemasukan dan pengeluaran keuangan paguyuban selama periode Juni 2024 hingga Mei 2026. Dalam penelusuran awal, MaduraPost menemukan sejumlah catatan transaksi dan pengeluaran yang masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.