SUMENEP, Madurapost.id - Seorang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi karena setubuhi anak di bawah umur didalam kamar mandi hingga hamil.
Pemuda berinisial IA (21), warga Desa Saur Saebus, Kecamatan/Pulau Sapeken, yang tega setubuhi anak dibawah umur yang berusia 16 tahun hingga hamil.
Baca Juga:Realisasi PAD Sektor Perhubungan Sumenep Masih di Bawah Target, DPRD Minta Pemkab Lebih Kreatif
"Penangkapan tersangka IA atas dasar laporan dari orang tua korban," terang Kapolsek Sapeken, Iptu Karsono melalui pesan rilisnya, Senin (24/08/2020)
Kondisi korban yang tengah hamil itu baru terbongkar setelah orang tua korban membawanya ke bidan.
"Setelah diperiksa, diketahui korban hamil tiga bulan lebih," kata Karsono.