Sebelum pergantian tersebut, kepengurusan paguyuban terdiri atas Tio sebagai ketua, Sutikno sebagai sekretaris, dan Mashuri sebagai bendahara.
Setelah perubahan, susunan pengurus diisi Shobiis Asror sebagai ketua, Aji sebagai sekretaris, dan Wajaj Bahaun sebagai bendahara.
Berdasarkan keterangan Adiyatma Nitisaputra, warga yang sebelumnya mempersoalkan pengelolaan dana kas, proses pergantian itu disertai penyerahan buku kas dan keuangan dari pengurus lama kepada pengurus baru.
Sebenarnya, menurut Adi panggilan akrab Adiyatma Nitisaputra, persoalan ini sudah bermasalah sejak tahun 2024 hingga 2025, dan baru terbongkar hingga memuncak pada pertengahan tahun 2026.
Adi mengaku, memiliki semua data keuangan kas paguyuban. Pada wartawan, ia juga membeberkan satu persatu rincian data keuangan tersebut. Termasuk, ada aliran dana masuk ke rekening istri dari Wajaj Bahaun yang bernama Retno Wulan.
Seperti diberitakan MaduraPost sebelumnya, salah satu temuan yang paling menyita perhatian terjadi pada Agustus 2025.
Berdasarkan rekening koran paguyuban, terdapat transfer dana kas warga sebesar Rp10 juta ke rekening bendahara dalam dua transaksi, masing-masing Rp1 juta dan Rp9 juta.
Namun, transaksi pada 15 Agustus 2025 itu tidak tercantum dalam laporan bendahara. Dana tersebut baru tercatat kembali masuk ke rekening paguyuban pada 29 Agustus 2025.
Sebulan kemudian, pola serupa kembali muncul. Pada September 2025, rekening koran menunjukkan pemindahan dana Rp10 juta ke rekening bendahara, disusul transfer Rp1 juta ke rekening atas nama Retno Wulan yang disebut sebagai istri bendahara.