“Diskusi ini tidak hanya sebatas pemaparan materi. Kami ingin interaktif, ada check and balance. Kalau hanya menyerang terus, tidak enak. Harus ada umpan baliknya,” kata Nadianto dalam kegiatan tersebut, Kamis (24/9).

Menurut dia, PBH Jatim membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan aktivis yang ingin memperdalam pengetahuan hukum. Forum diskusi itu, kata Nadianto, juga menjadi bagian dari rangkaian agenda PBH Jatim yang akan membahas berbagai persoalan hukum yang masih berkembang di tengah masyarakat.

“Teman-teman aktivis yang ingin berdiskusi panjang lebar, PBH Jatim membuka ruang selebar-lebarnya. Mau diskusi berkaitan dengan hukum apa pun, silakan,” ujarnya.

Nadianto menyebut PBH Jatim tidak hanya ingin menjalankan fungsi bantuan hukum, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi mahasiswa dan aktivis. Bahkan, pihaknya menyiapkan fasilitas di kantor PBH Jatim untuk kegiatan diskusi dan belajar yang dilakukan mahasiswa maupun aktivis.

Ia menilai pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam kerja-kerja advokasi. Sebab, aktivitas seperti investigasi, audit maupun advokasi akan sulit berjalan maksimal apabila tidak dibarengi pemahaman mengenai dasar hukum.

“Kalau mahasiswa melakukan audit, investigasi, advokasi, tetapi nol berkaitan dengan hukumnya, itu kacau. Apa yang dilakukan dan disampaikan harus punya dasar,” katanya.

Nadianto menekankan, pemahaman terhadap aturan menjadi bekal penting ketika aktivis berhadapan dengan pemerintah maupun pihak lain dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurut dia, aturan hukum merupakan bagian dari koridor yang harus dipahami sebelum seseorang mengambil langkah dalam memperjuangkan sebuah persoalan.

“Kalau kita mau berpolitik atau melakukan apa pun, koridor hukum itu aturan mainnya. Kita harus paham dulu. Kalau salah melangkah dalam aturan main, hasilnya tidak akan maksimal, bahkan bisa menjadi kacau,” ucapnya.