SUMENEP, MaduraPost - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengamankan puluhan merk dan jenis rokok ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kamis, 15 September 2022.
Hal tersebut di dapat Satpol PP Sumenep saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa toko dan warung di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan Sidak sendiri dilakukan oleh Tim Gabungan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep meliputi Polres, Kodim 0827 dan Satpol PP yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 15 September 2022.
“Hasil giat nanti disampaikan ke bea cukai melalui Aplikasi Siroleg, dan ini berlangsung setiap hari. Mulai pukul 08.00 pagi sampai 16.00 sore,” ungkap Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy pada sejumlah media, Kamis (15/09)
Menurut Laili, hari kelima Sidak tersebut petugas sudah menemukan dan mengantongi sebanyak 67 jenis rokok ilegal dengan berbagai merek dari 58 toko di 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sumenep.