SUMENEP, MaduraPost - Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengundang semua pihak setelah nelayan pulau Giliraja dan warga Desa Lobuk keluhkan soal hilangnya rumpon (tempat ikan) sejak enam tahun lalu, pada 2016. Kamis, 10 Februari 2022.

Sebelumnya, puluhan warga melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumenep menuntut Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Senin (7/2/2022) kemarin. Mereka memberi deadline 4x24 kepada wakil rakyat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, membenarkan persoalan akan hadirnya pihak HCML, SKK Migas, hari ini.

"Tuntutan dari nelayan jelas, yakni memberikan deadline 4x24 jam. Tentu kami sebagai dewan harus memberikan fasilitas," kata Darul Hasyim Fath, Kamis (10/2).

Dia menjelaskan, undangan sudah disebar ke sejumlah pihak yang berkaitan. Menurut dia, targetnya adalah pejabat yang berwenang hadir sendiri dalam pertemuan tersebut.