SUMENEP, MaduraPost - Anggaran miliaran rupiah sudah disiapkan, tetapi sejumlah program yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum juga berjalan.

Hingga triwulan kedua 2026, empat organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan masih mencatat realisasi nol rupiah. Jika dijumlah, anggaran yang belum terserap dari empat OPD tersebut mencapai sekitar Rp5,06 miliar.

Keempatnya adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan alokasi Rp2,5 miliar, Satpol PP Rp431,16 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp64,97 juta, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar Rp1,28 miliar.

Kondisi itu menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari. Ia meminta OPD penerima DBHCHT tidak membiarkan anggaran hanya berhenti pada tahap perencanaan.

Apalagi, secara keseluruhan, dari pagu DBHCHT Sumenep sebesar Rp33,16 miliar, baru Rp10,94 miliar yang terealisasi. Dengan capaian 32,99 persen, masih ada Rp22,22 miliar yang belum digunakan.

“Realisasi harus dioptimalkan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru menumpuk di akhir tahun,” kata Juhari, Kamis (24/9).

Menurut Juhari, angka nol pada empat OPD tersebut perlu segera dicari penyebabnya. Ia meminta masing-masing perangkat daerah tidak menunggu persoalan membesar ketika waktu pelaksanaan semakin sempit.

Bila kendalanya menyangkut administrasi atau aturan baru, ia meminta segera dibereskan.

“Kalau memang ada kendala administrasi atau perubahan aturan, segera diselesaikan. Jangan sampai kemudian menjadi alasan realisasi terlambat,” ujarnya.

Di tengah lambatnya sejumlah OPD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana justru telah merealisasikan Rp10,44 miliar dari rencana Rp20,89 miliar. Nilai tersebut menjadi realisasi terbesar di antara OPD penerima DBHCHT.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian baru menggunakan Rp92,7 juta dari Rp3 miliar. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mencatat Rp75,29 juta dari Rp3,53 miliar.

Dinas Ketenagakerjaan baru merealisasikan Rp309,9 juta dari Rp1,38 miliar. Sedangkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumenep baru menggunakan Rp18,29 juta dari Rp82,5 juta.

Pemkab Sumenep sebelumnya menyebut perubahan nomenklatur menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambannya realisasi. Plt Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh. Helmi, mengatakan perubahan tersebut terjadi setelah terbit Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, ada perubahan nomenklatur. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” kata Helmi belum lama ini.

Namun, penyesuaian itu tidak boleh membuat program berhenti terlalu lama. Bagi Juhari, OPD perlu segera menemukan solusi agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berubah menjadi kegiatan dan manfaat bagi masyarakat.

Helmi pun menegaskan bahwa mengejar serapan tidak boleh sekadar mengejar habisnya anggaran. Pelaksanaan tetap harus sesuai aturan dan memiliki manfaat yang jelas.

“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi programnya berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Dengan sisa Rp22,22 miliar yang masih belum terealisasi, Juhari kembali meminta OPD mempercepat pelaksanaan. Ia mengingatkan agar pekerjaan tidak baru dikebut ketika tahun anggaran tinggal menyisakan waktu.

“Harus ada langkah konkret untuk mempercepat realisasi. Jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.***