Di tengah lambatnya sejumlah OPD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana justru telah merealisasikan Rp10,44 miliar dari rencana Rp20,89 miliar. Nilai tersebut menjadi realisasi terbesar di antara OPD penerima DBHCHT.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian baru menggunakan Rp92,7 juta dari Rp3 miliar. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mencatat Rp75,29 juta dari Rp3,53 miliar.

Dinas Ketenagakerjaan baru merealisasikan Rp309,9 juta dari Rp1,38 miliar. Sedangkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumenep baru menggunakan Rp18,29 juta dari Rp82,5 juta.

Pemkab Sumenep sebelumnya menyebut perubahan nomenklatur menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambannya realisasi. Plt Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh. Helmi, mengatakan perubahan tersebut terjadi setelah terbit Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, ada perubahan nomenklatur. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” kata Helmi belum lama ini.

Namun, penyesuaian itu tidak boleh membuat program berhenti terlalu lama. Bagi Juhari, OPD perlu segera menemukan solusi agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berubah menjadi kegiatan dan manfaat bagi masyarakat.

Helmi pun menegaskan bahwa mengejar serapan tidak boleh sekadar mengejar habisnya anggaran. Pelaksanaan tetap harus sesuai aturan dan memiliki manfaat yang jelas.

“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi programnya berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Dengan sisa Rp22,22 miliar yang masih belum terealisasi, Juhari kembali meminta OPD mempercepat pelaksanaan. Ia mengingatkan agar pekerjaan tidak baru dikebut ketika tahun anggaran tinggal menyisakan waktu.