Sejak resmi menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Sampang pada 29 Oktober 2025, Iptu Nur Fajri Alim langsung dihadapkan pada berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
Alih-alih membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi, ia bersama jajarannya memilih bergerak cepat. Strategi penyelidikan diperkuat, koordinasi dengan unit-unit operasional ditingkatkan, dan penanganan setiap laporan masyarakat dilakukan secara lebih terukur.
Hasilnya mulai terlihat dalam beberapa bulan pertama masa jabatannya. Berbagai perkara kriminal berhasil diungkap, termasuk jaringan curanmor lintas kabupaten, peredaran minuman keras ilegal, hingga kasus-kasus kekerasan seksual yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Kecepatan pengungkapan tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, tetapi juga memperkuat efek jera bagi pelaku kejahatan.
Bagi jajaran Satreskrim, keberhasilan bukan semata diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap. Yang lebih penting adalah memastikan setiap perkara diproses secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Penegakan Hukum yang Humanis
Di tengah tingginya intensitas penanganan perkara, Iptu Nur Fajri Alim dikenal tetap mengedepankan pendekatan profesional dan humanis.
Dalam berbagai konferensi pers, ia konsisten menegaskan bahwa setiap perkara harus ditangani berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Khusus pada perkara yang melibatkan anak sebagai korban, proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak dan hak-hak korban.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap kelompok rentan.