SUMENEP, MaduraPost - Penyelesaian kasus dugaan kredit fiktif yang menimpa nasabah BRI Branch Office (BO) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum menemukan titik akhir.

Selain menunggu tindak lanjut dari pihak bank terkait pemulihan hak korban, proses pengembangan perkara juga terus dikawal melalui koordinasi dengan penyidik kepolisian.

Kuasa hukum korban, Bayu Eka Prasetya, mengatakan, langkah yang saat ini menjadi prioritas adalah penghentian pemotongan dana pensiun serta pengembalian Surat Keputusan (SK) pensiun milik kliennya.

Permintaan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada BRI melalui surat yang dikirimkan oleh pihak korban.

"Ya itu mas kan penghentian itu kan kemarin kan sudah itu kan penghentian sama pengembalian SK itu kan ya sekaligus disurati sama Mas Kama terkait persoalan pemotongan yang kemarin-kemarin itu agar segera dikembalikan," kata Bayu, Selasa (14/7) sore.

Menurut Bayu, untuk sementara pihaknya masih memberi waktu kepada BRI untuk memberikan respons atas surat tersebut.

"Mungkin untuk sementara, itu dulu mas. Dalam minggu-minggu ini kita lihat dulu maksudnya bagaimana itu nanti dari BRI penyelesaiannya. Itu kan dari Mas Kama kan sudah melayangkan surat itu," ujarnya.

Selain menanti penyelesaian dari pihak bank, Bayu memastikan komunikasi dengan penyidik terus dilakukan untuk mengawal pengembangan perkara.

Ia berharap penyidikan tidak berhenti pada putusan terhadap mantan teller Novia Arvianti, tetapi juga mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

"Terus terkait pengembangan kasus, terus saya koordinasi sama penyidik lah. Bagaimana itu langkah penyidik dalam pengembangannya," tuturnya.

Ia kembali menyoroti masih adanya tanda tanya mengenai pihak yang mengisi nominal pembiayaan hingga 100 persen pada blanko pengajuan kredit.

"Soalnya itu kan sudah jelas apa yang saya katakan kemarin, bahwasannya yang menulis di blanko dengan nominal 100 persen itu, masih jadi tanda tanya. Nah, jadi bagaimana itu olah penyidik itu melakukan penyidikan-penyidikan, bagaimana terkait pengembangan itu," ucap Bayu.

Menurut dia, pihaknya juga telah menyerahkan serta mengoordinasikan sejumlah bukti kepada kepolisian sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

"Saya sudah koordinasi terkait bukti-bukti dan lain-lain sudah koordinasi sama kepolisian. Sementara itu dulu mas, nanti lihat minggu-minggu ini juga dari pengembangan perkara," pungkasnya.

Di sisi lain, upaya media untuk memperoleh penjelasan langsung dari jajaran pimpinan BRI Kantor Cabang Sumenep hingga kini belum membuahkan hasil.

Divisi Risiko BRI Cabang Sumenep, Rully Agusta, menyampaikan bahwa pimpinannya yang bernama Ali Topan telah kembali bertugas setelah menjalani block leave, namun masih disibukkan dengan agenda pembinaan di sejumlah unit kerja.

"Pak pinca hari ini sudah masuk, tp masih pembinaan ke bri unit," ujar Rully melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Rully meminta agar seluruh pertanyaan media terlebih dahulu disampaikan melalui dirinya sebelum diteruskan kepada Branch Manager.

"Jika ada hal yg ingin disampaikan boleh lewat saya, nanti saya bantu sampaikan ke beliau," katanya.

Beberapa jam kemudian, Rully kembali mengabarkan bahwa dirinya belum sempat bertemu dengan Ali Topan karena masih berada di lapangan dan mengikuti rapat secara daring.

"Saya belum bertemu pak pinca," ujarnya.

"Beliau masih keliling unit dan saat ini zoom," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pimpinan BRI Cabang Sumenep, Dewi, juga beberapa kali menyampaikan alasan yang berbeda saat awak media berupaya menjadwalkan wawancara dengan Ali Topan.

Mulai dari alasan sedang melakukan optimalisasi akhir bulan di unit kerja, kunjungan nasabah (on the spot/OTS), perjalanan dinas ke Surabaya, hingga menjalani block leave selama sekitar satu pekan.

Meski Branch Manager disebut telah kembali aktif bekerja, hingga berita ini diterbitkan Ali Topan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan media, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp ke nomor pribadinya.***