"Terus terkait pengembangan kasus, terus saya koordinasi sama penyidik lah. Bagaimana itu langkah penyidik dalam pengembangannya," tuturnya.

Ia kembali menyoroti masih adanya tanda tanya mengenai pihak yang mengisi nominal pembiayaan hingga 100 persen pada blanko pengajuan kredit.

"Soalnya itu kan sudah jelas apa yang saya katakan kemarin, bahwasannya yang menulis di blanko dengan nominal 100 persen itu, masih jadi tanda tanya. Nah, jadi bagaimana itu olah penyidik itu melakukan penyidikan-penyidikan, bagaimana terkait pengembangan itu," ucap Bayu.

Menurut dia, pihaknya juga telah menyerahkan serta mengoordinasikan sejumlah bukti kepada kepolisian sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

"Saya sudah koordinasi terkait bukti-bukti dan lain-lain sudah koordinasi sama kepolisian. Sementara itu dulu mas, nanti lihat minggu-minggu ini juga dari pengembangan perkara," pungkasnya.

Di sisi lain, upaya media untuk memperoleh penjelasan langsung dari jajaran pimpinan BRI Kantor Cabang Sumenep hingga kini belum membuahkan hasil.

Divisi Risiko BRI Cabang Sumenep, Rully Agusta, menyampaikan bahwa pimpinannya yang bernama Ali Topan telah kembali bertugas setelah menjalani block leave, namun masih disibukkan dengan agenda pembinaan di sejumlah unit kerja.

"Pak pinca hari ini sudah masuk, tp masih pembinaan ke bri unit," ujar Rully melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Rully meminta agar seluruh pertanyaan media terlebih dahulu disampaikan melalui dirinya sebelum diteruskan kepada Branch Manager.