"Kalau memang ada pelanggaran berkas atau prosedur yang dilakukan AO, kenapa tidak dibahas dan tidak ada tindakan yang jelas? Ini yang menimbulkan pertanyaan," ujarnya.
Ia juga menyoroti berkembangnya narasi yang cenderung menempatkan teller sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Menurut Bayu, pendekatan semacam itu berpotensi mengaburkan peran pihak lain yang seharusnya ikut diperiksa.
"Yang terkesan sekarang hanya teller yang menjadi sorotan. Padahal kasus ini perlu diungkap secara menyeluruh agar terang siapa saja yang terlibat dan bagaimana prosesnya bisa terjadi," katanya.
Lebih jauh, Bayu mengungkapkan bahwa dugaan korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat korban lain yang mengalami persoalan serupa namun belum menempuh jalur hukum.
Jika informasi tersebut benar, menurutnya, maka peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal ataupun sekadar kelalaian individu.
"Kalau terjadi satu kali mungkin bisa dianggap sebagai kelalaian atau kurang hati-hati. Tetapi kalau terjadi berkali-kali dan korbannya lebih dari satu, tentu muncul pertanyaan apakah ada pola yang sama di balik kejadian ini," ujarnya.
Atas dasar itu, Bayu meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pengajuan dan pencairan kredit tersebut.
Ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara itu dapat dibuka secara terang agar para korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan kuasa hukum tersebut belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang disampaikan.