"Sebagai lembaga yang membawa nilai-nilai syariah, tentu publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap integritas, keterbukaan, dan profesionalisme seluruh jajarannya. Karena itu saya berharap persoalan ini bisa dievaluasi secara objektif," katanya.
Di sisi lain, BSN melalui Pimpinan KC Surabaya, Munawar Solihin, sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan hasil appraisal KJPP Pung's dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif serta mengacu pada proses yang telah berjalan sebelumnya bersama BTN sebagai bagian dari grup usaha yang sama.
Munawar juga menyatakan bahwa appraisal merupakan proses profesional yang dilakukan oleh lembaga bersertifikat dan harus berjalan secara independen tanpa dipengaruhi pihak mana pun.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan pengecekan internal terhadap berbagai masukan maupun keluhan yang disampaikan oleh pengembang.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik antara kedua pihak masih berlangsung dan belum menemukan titik temu.
Baik pihak pengembang maupun BSN sama-sama menyatakan terbuka terhadap komunikasi lanjutan guna mencari solusi atas proses kerja sama pembiayaan Perumahan Bukit Damai.
"Ini bahaya menurut pandangan saya, ada seorang pimpinan lembaga syariah, yang mana masyarakat selama ini menilai orang-orang yang ada di dalamnya, apalagi di pucuk kepemimpinan pasti punya nilai-nilai religius. Namun tidak dengan Munawar, dia membuat pernyataan mengada-ada, itu sangat berbahaya, terkesan bukan seperti seorang pimpinan, melainkan seperti orang tidak berpendidikan," pungkas Wirya memaparkan.***