Masyarakat Desa Cenlecen, khususnya, berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat membawa dampak positif terhadap perbaikan sistem pengelolaan dana hibah di desa mereka.

Dukungan dan perhatian publik terhadap proses penegakan hukum sangat diharapkan untuk memastikan bahwa dana hibah yang semestinya mendukung pembangunan di desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Meskipun Zamachsari sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ardian menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut guna mendalami peran pihak lain dan memastikan siapa saja yang terlibat.

Dalam hal ini, Kejari Pamekasan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan dan petunjuk yang ada untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.***