Kejari Pamekasan pun masih mempertimbangkan apakah ada tersangka tambahan yang kemungkinan terlibat, mengingat dana hibah yang dialokasikan tergolong besar.
Pengawasan terhadap penggunaan dana hibah desa menjadi penting mengingat banyaknya temuan kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah lain.
Baca Juga:Raih Suara Tertinggi Pileg 2024 di Sumenep, Nia Kurnia Fauzi: Terima Kasih Atas Dukungannya
Ardian berharap masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus proyek fiktif di Desa Cenlecen ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur.