Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kebun Dadap Barat, Didik Hariyanto, berharap jika ada warga yang ingin membangun sebuah usaha bisa langsung melakukan pengajuan ke Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep.

"Saya harapkan masyarakat Kebun Dadap Barat ini nantinya juga bisa membangun usaha. Jangan takut untuk mengusulkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep. Selain mendapatkan SHAT gratis ini," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat segera melunasi PBB yang sempat terhutang pada beberapa tahun silam. Diketahui, Desa Kebun Dadap Barat memiliki dua dusun, yakni Dusun Kolla dan Dusun Gading. Desa ini memiliki hak pilih sebanyak 1.349 suara.

"Nah, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan SHAT tersebut harus melunasi PBB dulu, baru bisa mendapatkan sertifikat. Harapan saya itu. Saya sebagai Kades Kebun Dadap Barat ingin mengajak agar masyarakat bisa bayar pajak secara tepat. Karena bebera tahun lalu warga Desa Kebun Dadap Barat belum bayar pajak," ungkapnya.

Selain Kades Kebun Dadap Barat, Kades Langsar, Didik Hariyanto, hadir pada kesempatan tersebut. Dia menyatakan, jika selama dirinya memimpin di Desa Langsar akan menggratiskan administratif PBB.