SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Musyawarah (Bamus), telah selesai menggelar rapat untuk membahas rencana kerja selama tiga bulan ke depan.

Ralat tersebut berlangsung di Kantor Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengungkapkan, bahwa rapat ini dilakukan setelah seluruh Alat Kelengkapan DPRD mengirimkan rancangan kerja masing-masing.

Ia menyebutkan, bahwa jadwal reses kedua, yang semula direncanakan sebelum Hari Raya Idulfitri, diputuskan untuk digelar setelah hari raya demi efisiensi, terutama bagi anggota dewan yang berasal dari wilayah kepulauan.

“Penjadwalan reses setelah hari raya bertujuan agar anggota dewan dari Kepulauan tidak perlu melakukan perjalanan bolak-balik,” jelas Zainal Arifin dalam sambutannya, Jumat (17/1) kemarin.