Sementara itu, pada Maret, DPRD dijadwalkan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep terkait pelaksanaan APBD tahun 2024.

Adapun reses kedua direncanakan berlangsung pada April, tepat setelah perayaan Idulfitri 2025.

“Kami berharap semua anggota dewan dapat memanfaatkan waktu ini secara maksimal, mengingat semua jadwal telah tersusun rapi tanpa ada waktu kosong,” pungkasnya.

Dengan adanya jadwal yang telah disepakati ini, diharapkan kinerja Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep selama tiga bulan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.***