"Terkait pajak PBB insyaallah saya tanggung gratis, selagi saya menjabat sebagai Kades Langsar. Tapi perlu diketahui, terkait hutang yang belum dibayar beberapa tahun lalu, disilahkan untuk segara membayar," tegasnya.

Terpisah, Plt Camat Saronggi, Wahyu, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Saronggi, Bambang menerangkan, sosialisasi SHAT tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik dan semaksimal mungkin.

"Sosialisasi SHAT ini sebagai upaya untuk melayani masyarakat Desa Kebun Dadap Barat dan Langsar. Dengan adanya program ini kita sangat bersyukur tentu mengacu pada motto Bupati Sumenep Bismillah Melayani. Kita bisa turun langsung ke lapangan," tuturnya.

"Saya kira kita patut syukuri karena bisa menerbitkan sertifikat tanah secara gratis," sambungnya.