Sebab itu, dia berharap, Dinas Kesehatan (Dinkes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bisa menyikapi persoalan itu dengan bijak. Pihaknya mengatakan, ketika ada pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum bidan dan perawat jangan diam begitu saja.
"Seharusnya, jika memang begitu, oknum bidan ini langsung diberikan pemanggilan, klarifikasi, dan peringatan. Berapa kali si bidan ini melakukan pemerasan. Jangan-jangan tidak hanya yang di Desa Benaresep Timur, tapi di desa lain juga begitu. Ini harus jadi pembelajaran," katanya.
"Jangan masalah ini dibiarkan saja sehingga masyarakat dibuat resah. Apalagi visi misi Bupati saat ini Bismillah Melayani, seharusnya kan memang melayani. Panggil semua kepala Puskesmas untuk memberikan pengarahan kepada bidan atau perawat agar tidak melakukan pungli." timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum bidan di Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, diduga telah melakukan pemerasan kepada seorang ibu yang mau melahirkan dengan jumlah uang Rp 450 ribu. Padahal ibu tersebut memiliki jaminan kartu BPJS.