Kemudian yang kedua, MG kembali mendatangi dengan membawa teman seprofesinya, yang diketahui menjabat seorang dokter dan membawa surat pernyataan damai. Disini korban dipaksa untuk tanda tangan, namun menolaknya.

Abdurrahman menuturkan, jika pihaknya menolak uang tersebut bukan tanpa alasan. Sebab di sejumlah desa bidan berkedok maling mulai marak. Kerjaannya kata dia, memeras masyarakat sekali pun pasien yang ditangani terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Kami diperas begini tidak bisa langsung mendadak minta maaf dan langsung ingin mengembalikan uang dengan disuguhi surat pernyataan damai. Maaf ya, keluarga kami sudah terlanjur sakit hati diperlakukan demikian,” tuturnya pada MaduraPost, Sabtu (23/10/2021) kemarin.

Terpisah, Kepala Tata Usaha Puskesmas Moncek Timur, Mahfud mengaku, belum menerima laporan dugaan oknum bidan peras pasien peserta BPJS. Meski demikian ia berjanji jika dikemudian hari ada laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti.