"Kami hanya berharap kaum disabilitas tidak dipandang sebelah mata. Karena kami (kaum disabilitas) mempunyai hak yang sama dengan orang normal pada umumnya," cetus Wafiq.

Sebelumnya, Wafiq bersama dengan paguyuban Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang menggelar audinesi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang m pada Jumaat (01/10/2021).

Dalam audiensi tersebut ketua PPDI Sampang Munawi, meminta anggota legislatif untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berpihak kepada kaum disabilitas. Menurut Munawi selama ini Kabupaten Sampang belum memiliki aturan dan payung hukum tentang hak-hak disabilitas.

"Kami meminta aturan yang jelas tentang disabilitas," ucapnya.