Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Komisi IV Lutfianto menanggapi audiensi yang dilakukan oleh Paguyuban Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI). Menurutnya apa yang menjadi usulan dari PPDI akan dirapatkan dalam paripurna.
"Nanti kami di Komisi IV akan bahas itu, tinggal nunggu poin-poin yang menjadi usulan dari PPDI," ucap Lutfianto.
Meski begitu, menurut Totok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas nantinya akan melibatkan kaum disabilitas. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas.
“Untuk poin-poinnya kita akan terus intens komunikasi dengan kaum disabilitas. Dan itu menjadi fokus utama dalam isi perda itu,” tambahnya.