"Hal ini menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi wabah Covid-19 secara serius," tegasnya.
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Sumenep bisa mensukseskan program tersebut. Mengingat, hal ini telah menjadi bagian dari upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sumenep agar tidak semakin merambah.
"Tentu, penerapan PPKM darurat Covid-19 ini lebih menekankan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan (Prokes) sesuai intruksi tersebut," ucap pria yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini.
Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk masyarakat Sumenep meliputi aparatur sipil negara (ASN), pelajar, guru, dan tokoh masyarakat untuk mengetuk pintu langit dengan pembacaan sholawat usai salat magrib.