Disinggung soal tahapan pelaksanaan Pilkades seharusnya enam bulan dari pelaksanaan ditentukan, namun pihaknya mengaku bahwa mekanismenya pemberitahuan kepada BPD hingga diberitahukan kepada kepala desa berakhir masa jabatanya pada tanggal 17 Desember nanti.
Pengajuan anggaran kita hanya menunggu keputusan pimpinan, tentunya diawali dengan rapat Forkopimda bagaimana dengan Pilkades di Kabupaten Sampang. Namun ketika ada putusan dilaksanakan tahun ini kita mengajukan PAK, karena semua kembali kepada pimpinan nanti.
"Kondisi sekarang refocu sing hingga banyak anggaran di kurangi di tingkat OPD, karena anggaran Pilkades tersebut dibutuhkan sekitar 40 miliyar, hingga terkait anggaran saya tidak bisa menjawab, kembalikan lagi semua ke pimpinan," bebernya.
"Insyaallah akan di sampaikan bagaimana isi hasil dari perbup tersendiri dan disosialisasikan,namun sekarang dalam proses kajian," pungkasnya.