SAMPANG, MaduraPost - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna memastikan pelaksaan Pilkades tahun 2021.
Pertemuan atau rapat tersebut digelar diruang kerja Komisi I DPRD yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Nasafi. Dari hasil rapat tersebut pihak Komisi I masih belum menemukan jawaban pasti terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang R Aulia Rahman mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan DPMD untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan kendala yang dihadapi DPMD terkait pelaksanaan pilkades.
Namun pihaknya juga meminta kejelasan terkait Peraturan bupati (Perbup) yang sudah diserahkan pada biro hukum Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim. Sebab, pihaknya mencurigai adanya perubahan naskah dalam Perbup yang sudah disepakati itu.
"Kita rapat terkait dengan kepastian jadwal Pilkades tahun 2021, sebab informasinya Perbup Pilkades itu sudah tersampaikan pada biro hukum Pemprov. Tetapi, hingga saat ini Pemkab belum ada rilis terkait apa hasil dari biro hukum Pemprov itu, makanya tadi kita minta naskah Perbup tersebut khawatir dirubah," kata Aulia, Senin (31/05/2021).